KONSEP PENILAIAN PEMBELAJARAN BERBASIS HOTS
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seiring
dengan implementasi kurikulum 2013, diharapkan adanya perubahan paradigma pada
pelaksanaan pembelajaran. Guru sebagai ujung tombak perubahan dapat mengubah
pola pikir dan strategi pembelajaran yang pada awalnya berpusat pada guru (teacher
centered) berubah menjadi berpusat pada siswa (student
centered). Guru diharapkan lebih kreatif dan inovatif dalam menyajikan
materi pelajaran. Terciptanya manusia Indonesia yang produktif, kreatif dan
inovatif dapat terwujud melalui pelaksanaan pembelajaran yang dapat
dilaksanakan di berbagai lingkup dengan menggunakan kemampuan berpikir kritis
dan kreatif. Pembelajaran yang dapat diterapkan adalah pembelajaran dengan
memberdayakan untuk berfikir tingkat tinggi (high order thinking).
Kurikulum 2013 telah mengadopsi taksonomi Bloom yang direvisi oleh Anderson
dimulai dari level mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi
dan mencipta. Karena tuntutan Kurikulum 2013 harus sampai pada taraf mencipta,
maka siswa harus terus menerus dilatih untuk menghasilkan sesuatu yang baru.
Implementasi Kurikulum 2013 yang menjadi rujukan proses
pembelajaran pada satuan pendidikan, sesuai kebijakan, perlu mengintegrasikan
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Integrasi tersebut
bukan sebagai program
tambahan atau sisipan,
melainkan sebagai satu
kesatuan mendidik dan belajar bagi seluruh pelaku pendidikan di satuan
pendidikan. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan
Karakter (PPK) menjadikan pendidikan karakter sebagai “Gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter
peserta didik melalui
harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga
dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan
masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)”
(Pasal 1, ayat 1). Perpres ini menjadi landasan awal untuk kembali meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam
penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, diperkuat dengan dikeluarkannya Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal. Penguatan
Pendidikan Karakter menjadi kebijakan nasional yang harus diimplementasikan
pada setiap pelatihan dalam rangka peningkatan kompetensi guru.
Pengembangan pembelajaran berorientasi pada
keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher
Order Thinking Skills (HOTS)
merupakan program yang dikembangkan sebagai upaya peningkatan kualitas
pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan. Program ini dikembangkan
mengikuti arah kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang pada tahun
2018 telah terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter dan pembelajaran
berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS). Peningkatan kualitas peserta
didik salah satunya dilakukan melalui peningkatan kualitas pembelajaran yang
berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi. Kualitas pembelajaran
juga perlu diukur dengan penilaian yang berorientasi pada Keterampilan Berpikir
Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking
Skill (HOTS).
Intinya, peserta didik
bukan lagi dijejali oleh ceramah guru dari awal sampai dengan akhir
pembelajaran, tetapi memberi ruang kepada pesera didik untuk berpikir,
meneliti, menelaah, menganalisis, hingga mampu menemukan dan mengontruksi
sendiri pesan utama sebuah materi pembelajaran yang dipelajarinya. Siswa bukan
hanya sekedar menyelesaikan sejumlah materi pelajaran, tetapi memiliki bekal
yang akan diimplementasikan dalam kehidupannya. Itulah yang disebut sebagai
pembelajaran kontekstual (CTL), pembelajaran bermakna (meaningful learning) dan
pembelajaran tuntas (mastery learning). Kekeliruan memahami konsep HOTS akan
berdampak pada kesalahan model pembelajaran yang makin tidak efektif dan tidak
produktif.
B.
Deskripsi Singkat
Mata
Pelatihan ini membahas Konsep berfikir
Tingkat Tinggi dan kompetensi
Keterampilan 4C (Creativity, Critical Thinking, Collaboration, Communication)
serta pendekatan saintifik pembelajaran berbasis HOTS sehingga nantinya
diharapkan pendidik dapat merubah paradigma
pola perencanaan, proses
pembelajaran dan penilaian pembelajaran yang menstimulasi siswa untuk berpikir
kritis dan dapat menyelesaikan masalah serta memiliki kecakapan yang bermakna
sebagai hasil dari penilaian pembelajaran berbasis HOTS.
C.
Kompetensi
Pelatihan
Setelah mengikuti proses pembelajaran peserta diklat
mampu : Mengaplikasikan konsep pembelajaran berbasis HOTS
D. Indikator
Keberhasilan
Setelah mengikuti pembelajaran ini, peserta
mampu:
1. Menjelaskan Konsep berfikir Tingkat Tinggi
2. Menjelaskan kompetensi Keterampilan 4C (Creativity, Critical Thinking,
Collaboration, Communication
3. Menentukan pendekatan saintifik
pembelajaran berbasis HOTS
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konseptual Pembelajaran
Berorientasi Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (HOTS)
Kegiatan berpikir sudah
dilakukan sejak manusia ada, tetapi pengertian tentang berpikir masih terus
diperdebatkan berbagai kalangan, terutama kalangan pemikir pendidikan. Menurut
Dewey (1859 – 1952) berpikir merupakan aktivitas psikologis ketika terjadi
situasi keraguan, sedangkan Vygotsky (1896 – 1934) lebih mengaitkan berpikir
dengan proses mental. Secara umum para tokoh pemikir bersepakat bahwa berpikir
merupakan suatu kegiatan mental yang dialami seseorang ketika orang tersebut
dihadapkan pada situasi atau suatu permasalahan yang harus dipecahkan. Berpikir
selalu berkaitan dengan proses mengeksplorasi gagasan, membentuk berbagai
kemungkinan atau alternatif-alternatif yang bervariasi, dan dapat menemukan
solusi.
Konsep
Benjamin S. Bloom dkk. dalam buku Taxonomy of Educational Objectives, sejatinya
merupakan tujuan-tujuan pembelajaran yang terbagi dalam tiga ranah yaitu ranah
Kognitif adalah keterampilan mental (seputar pengetahuan); ranah Afektif adalah
keterampilan pada sisi emosi yaitu seputar sikap dan perasaan, serta ranah
Psikomotorik yaitu yang berhubungan dengan kemampuan atau keterampilan fisik.
Dengan taksonomi bloom ini diharapkan setelah menjalani proses pembelajaran
tertentu, siswa dapat mengadopsi keterampilan, pengetahuan, atau sikap yang
baru. Tingkatan kemampuan berpikir yang dibagi menjadi tingkat rendah dan
tinggi, merupakan bagian dari salah satu ranah yang dikemukakan Bloom, yaitu
ranah kognitif. Dua ranah lainnya, afektif dan psikomotorik, punya tingkatannya
tersendiri. Ranah kognitif ini kemudian direvisi oleh Lorin Anderson, David Krathwohl,
dkk. pada 2001. Urutannya diubah menjadi (1) mengingat (remember);
memahami (understand); (3) mengaplikasikan (apply); (4) menganalisis
(analyze); (5) mengevaluasi (evaluate); dan (6) mencipta (create).
Pembelajaran
yang menerapkan HOTS bercirikan transfer pengetahuan (transfer of knowledge),
berpikir kritis dan kreatif (critical thinking dan creativity) serta
penyelesaian masalah (problem solving). Hal-hal yang dipelajari oleh peserta
didik dalam pembelajaran meliputi fakta, konsep, prosedur, dan metakognitif.

Gambar 1 : Level proses berpikir taksonomi Bloom yang direvisi oleh Lorin
Anderson dan David Krathwol,2002
Pembelajaran HOTS juga menerapkan kecakapan abad 21 atau
4C yang meliputi (1) komunikasi (communication), (2) kolaborasi (collaboration),
(3) berpikir kritis dan menyelesaikan masalah (critical thinking and problem
solving), (4) kreatif dan inovatif (creative and innovative). Berdasarkan
kepada hal tersebut, maka pembelajaran HOTS dapat dapat diterapkan pada
beberapa model pembelajaran, seperti pembelajaran menyingkap/ menemukan
(inquiry/ discovery), pembelajaran berbasis masalah (problem based
learning/PBL), dan pembelajaran berbasis proyek (project based learning/ PjBL).
Dalam
pembelajaran HOTS, tingkat kemampuan yang diberikan kepada peserta didik bukan
lagi kemampuan tingkat rendah (Lower Order Thinking Skills/LOTS) seperti
mengetahui (C-1), memahami (C-2), dan mengaplikasikan (C-3), tetapi kemampuan
tingkat tinggi seperti menganalisis (C-4), mengevaluasi (C-5), dan mengkreasi
(C-6). Mengingat (remembering) merupakan level proses berpikir paling rendah.
Mengapa? Karena mengingat hanyalah memanggil kembali kognisi yang sudah ada
dalam memori. Memahami (understanding) satu level lebih tinggi dibandingkan
dengan mengingat. Seseorang yang memahami sesuatu akan mampu menggunakan
ingatannya untuk membuat deskripsi, menjelaskan, atau memberikan contoh terkait
sesuatu tersebut. Jika seseorang yang telah memahami sesuatu mampu melakukan
kembali hal-hal yang dipahaminya pada situasi yang baru atau situasi yang
berbeda, orang tersebut telah mencapai level berpikir aplikasi (applying).
Orang yang
memiliki kemampuan menerapkan belum tentu mampu menyelesaikan masalah (problem
solving). Kemampuan menerapkan masih cenderung hanya mengulangi proses yang
sudah pernah dilakukan (rutin), sementara permasalahan bisa jadi selalu berbeda
dan umumnya tidak dapat diselesaikan dengan cara yang sama (non rutin).
Penyelesaian masalah sesungguhnya berkaitan dengan hal-hal yang non rutin. Oleh
karena itu, penyelesaian masalah memerlukan level berpikir yang lebih tinggi
dari mengingat, memahami, dan menerapkan. Level berpikir
ini disebut higher order thinking atau tingkat berpikir lebih tinggi.

Anderson dan Krathwohl mengategorikan
kemampuan proses menganalisis (analyzing), mengevaluasi (evaluating), dan
mencipta (creating) termasuk berpikir tingkat tinggi. Menganalisis adalah kemampuan menguraikan sesuatu ke dalam
bagian-bagian yang lebih kecil sehingga diperoleh makna yang lebih dalam. Menganalisis dalam
taksonomi Bloom yang direvisi ini juga termasuk kemampuan mengorganisir dan
menghubungkan antar bagian sehingga diperoleh makna yang lebih komprehensif.
Apabila kemampuan menganalisis tersebut berujung pada proses berpikir kritis
sehingga seseorang mampu mengambil keputusan dengan tepat, orang tersebut telah
mencapai level berpikir mengevaluasi. Dari kegiatan evaluasi, seseorang mampu
menemukan kekurangan dan kelebihan. Berdasarkan kekurangan dan kelebihan
tersebut akhirnya dihasilkan ide atau gagasan-gagasan baru atau berbeda dari
yang sudah ada. Ketika seseorang mampu menghasilkan ide atau gagasan baru atau
berbeda itulah level berpikirnya disebut level berpikir mencipta. Seseorang
yang tajam analisisnya, mampu mengevaluasi dan mengambil keputusan dengan
tepat, serta selalu melahirkan ide atau gagasan-gagasan baru. Oleh karena itu,
orang tersebut berpeluang besar mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang
dihadapinya.
Brookhart
(2010) sependapat dengan konsep berpikir tingkat tinggi dalam taksonomi Bloom
yang direvisi Anderson dan Krathwohl di atas. Secara praktis Brookhart
menggunakan tiga istilah dalam mendefinisikan keterampilan berpikir tingkat
tinggi (HOTS), yaitu:
1.
HOTS adalah proses transfer.
2.
HOTS adalah berpikir kritis.
3.
HOTS adalah penyelesaian masalah.
HOTS sebagai proses
transfer dalam konteks pembelajaran adalah melahirkan belajar bermakna (meaningfull
learning), yakni kemampuan peserta didik dalam menerapkan apa yang telah
dipelajari ke dalam situasi baru tanpa arahan atau petunjuk pendidik atau orang
lain. HOTS sebagai proses berpikir
kritis dalam konteks pembelajaran adalah membentuk peserta didik yang mampu untuk berpikir logis (masuk akal),
reflektif, dan mengambil keputusan secara mandiri. HOTS sebagai proses penyelesaian masalah adalah menjadikan peserta
didik mampu menyelesaikan
permasalahan riil dalam kehidupan nyata, yang umumnya bersifat unik sehingga
prosedur penyelesaiannya juga bersifat khas dan tidak rutin.
Dilihat dari dimensi pengetahuan, umumnya soal HOTS mengukur dimensi metakognitif,
tidak sekadar mengukur dimensi faktual, konseptual, atau prosedural saja.
Dimensi metakognitif menggambarkan kemampuan menghubungkan beberapa konsep yang
berbeda, menginterpretasikan, memecahkan masalah (problem solving),
memilih strategi pemecahan masalah, menemukan (discovery) metode baru,
berargumen (reasoning), dan mengambil
keputusan yang tepat. Berdasarkan uraian di atas, keterampilan berpikir tingkat
tinggi adalah keterampilan berpikir logis, kritis, kreatif, dan problem solving secara mandiri. Berpikir
logis adalah kemampuan bernalar, yaitu berpikir yang dapat diterima oleh akal
sehat karena memenuhi kaidah berpikir ilmiah. Berpikir kritis adalah berpikir
reflektif-evaluatif. Orang yang kritis selalu menggunakan pengetahuan dan
pengalaman yang dimiliki untuk menganalisis hal-hal baru, misalnya dengan cara
membandingkan atau mengidentifikasi kelebihan dan kekurangannya sehingga mampu
menjustifikasi atau mengambil keputusan. Sementara itu, berpikir kreatif adalah
kemampuan menemukan ide/gagasan yang baru atau berbeda. Dengan gagasan yang
baru atau berbeda, seseorang akan mampu melakukan berbagai inovasi untuk
menyelesaikan berbagai permasalahan nyata yang dihadapinya.
Keterampilan
berpikir tingkat tinggi yang dalam bahasa umum dikenal sebagai Higher Order
Thinking Skill (HOTS) dipicu oleh empat kondisi.
-
Sebuah situasi
belajar tertentu yang memerlukan strategi pembelajaran yang spesifik dan tidak
dapat digunakan di situasi belajar lainnya.
-
Kecerdasan yang
tidak lagi dipandang sebagai kemampuan yang tidak dapat diubah, melainkan
kesatuan pengetahuan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang terdiri dari
lingkungan belajar, strategi dan kesadaran dalam belajar.
-
Pemahaman pandangan
yang telah bergeser dari unidimensi, linier, hirarki atau spiral menuju
pemahaman pandangan ke multidimensi dan interaktif.
-
Keterampilan
berpikir tingkat tinggi yang lebih spesifik seperti penalaran, kemampuan
analisis, pemecahan masalah, dan keterampilan berpikir kritis dan kreatif.
Menurut beberapa ahli, definisi keterampilan berpikir tingkat tinggi salah
satunya dari Resnick (1987) adalah proses berpikir kompleks dalam menguraikan
materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis, dan membangun
hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar. Keterampilan ini
juga digunakan untuk menggarisbawahi berbagai proses tingkat tinggi menurut
jenjang taksonomi Bloom. Menurut Bloom, keterampilan dibagi menjadi dua bagian.
Pertama adalah keterampilan tingkat rendah yang penting dalam proses
pembelajaran, yaitu mengingat (remembering), memahami (understanding), dan
menerapkan (applying), dan kedua adalah yang diklasifikasikan ke dalam
keterampilan berpikir tingkat tinggi berupa keterampilan menganalisis
(analysing), mengevaluasi (evaluating), dan mencipta (creating).
![]()

Gambar 2. Aspek Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi
Afandi
& Sajidan (2017)
a.
Keterampilan Berpikir
Tingkat Tinggi sebagai Transfer of Knowledge
Keterampilan berpikir
tingkat tinggi erat kaitannya dengan
keterampilan berpikir sesuai dengan ranah kognitif, afektif,
dan psikomotor yang menjadi satu kesatuan dalam proses belajar dan mengajar.
Ranah
kognitif meliputi kemampuan dari peserta didik dalam mengulang atau menyatakan
kembali konsep/prinsip yang telah dipelajari dalam proses pembelajaran yang
telah didapatnya. Proses ini berkenaan dengan kemampuan dalam berpikir,
kompetensi dalam mengembangkan pengetahuan, pengenalan, pemahaman,
konseptualisasi, penentuan dan penalaran. Tujuan pembelajaran pada ranah
kognitif menurut Bloom merupakan segala aktivitas pembelajaran menjadi 6
tingkatan sesuai dengan jenjang terendah sampai tertinggi
Tabel
1. Proses Kognitif sesuai dengan level kognitif Bloom.
|
PROSES KOGNITIF |
DEFINISI |
||
|
C1 |
L O T S |
Mengingat |
Mengambil pengetahuan yang
relevan dari ingatan |
|
C2 |
Memahami |
Membangun arti dari proses pembelajaran, termasuk
komunikasi lisan, tertulis, dan gambar |
|
|
C3 |
Menerapkan/ Mengaplikasikan |
Melakukan atau
menggunakan prosedur di dalam situasi yang tidak biasa |
|
|
C4 |
H O T S |
Menganalisis |
Memecah
materi ke dalam bagian-bagiannya dan menentukan bagaimana bagian-bagian itu
terhubungkan antarbagian dan ke struktur atau tujuan
keseluruhan |
|
C5 |
Menilai/
Mengevaluasi |
Membuat pertimbangan berdasarkan
kriteria atau standar |
|
|
C6 |
Mengkreasi/ Mencipta |
Menempatkan
unsur-unsur secara bersama-sama untuk membentuk keseluruhan secara koheren
atau fungsional; menyusun kembali unsur-unsur kedalam pola atau struktur baru |
|
Anderson
dan Krathwoll melalui taksonomi yang direvisi memiliki rangkaian proses- proses
yang menunjukkan kompleksitas kognitif dengan menambahkan dimensi pengetahuan,
seperti:
1) Pengetahuan faktual, Pengetahuan faktual berisi
elemen-elemen dasar yang harus diketahui para peserta didik jika mereka akan
dikenalkan dengan suatu disiplin atau untuk memecahkan masalah apapun di
dalamnya. Elemen-elemen biasanya merupakan simbol - simbol yang
berkaitan dengan beberapa referensi konkret, atau "benang-benang
simbol" yang menyampaikan informasi
penting. Sebagian
terbesar, pengetahuan faktual muncul pada level abstraksi yang relatif rendah.
Dua bagian jenis pengetahuan faktual
adalah
·
Pengetahuan
terminologi meliputi nama-nama dan simbol-simbol verbal dan non-verbal tertentu
(contohnya kata-kata, angka-angka, tanda-tanda, dan gambar-gambar).
·
Pengetahuan yang
detail dan elemen-elemen yang spesifik mengacu pada pengetahuan
peristiwa-peristiwa, tempat-tempat, orang-orang, tanggal, sumber informasi, dan semacamnya.
2) Pengetahuan konseptual, Pengetahuan konseptual meliputi
skema-skema, model- model mental, atau teori-teori eksplisit dan implisit dalam
model -model psikologi kognitif yang berbeda. Pengetahuan
konseptual meliputi tiga jenis:
·
Pengetahuan
klasifikasi dan kategori meliputi kategori, kelas, pembagian, dan penyusunan
spesifik yang digunakan dalam pokok bahasan yang berbeda.
·
Prinsip dan
generalisasi cenderung mendominasi suatu disiplin ilmu akademis dan digunakan
untuk mempelajari fenomena atau memecahkan masalah- masalah dalam disiplin ilmu.
·
Pengetahuan teori,
model, dan struktur meliputi pengetahuan mengenai prinsip-prinsip dan
generalisasi-generalisasi bersama dengan hubungan- hubungan diantara mereka
yang menyajikan pandangan sistemis, jelas, dan
bulat mengenai suatu fenomena, masalah, atau pokok bahasan yang
kompleks.
3)
Pengetahuan
prosedural, "pengetahuan mengenai bagaimana" melakukan sesuatu. Hal
ini dapat berkisar dari melengkapi latihan-latihan yang cukup rutin hingga
memecahkan masalah-masalah baru. Pengetahuan prosedural sering mengambil bentuk
dari suatu rangkaian langkah-langkah yang akan diikuti. Hal ini meliputi
pengetahuan keahlian-keahlian, algoritma-algoritma, tehnik-tehnik, dan
metode-metode secara kolektif disebut sebagai
prosedur-prosedur.
·
Pengetahuan keahlian
dan algoritma spesifik suatu subjek
Pengetahuan prosedural dapat diungkapkan sebagai
suatu rangkaian langkah -
langkah, yang secara kolektif dikenal sebagai prosedur. Kadangkala langkah -
langkah tersebut diikuti perintah yang pasti; di waktu yang lain keputusan-
keputusan harus dibuat mengenai langkah mana yang dilakukan selanjutnya. Dengan
cara yang sama, kadang- kadang hasil akhirnya pasti; dalam kasus lain hasilnya
tidak pasti. Meskipun proses tersebut bisa pasti atau lebih terbuka, hasil
akhir tersebut secara umum dianggap pasti dalam bagian jenis pengetahuan.
·
Pengetahuan tehnik
dan metode spesifik suatu subjek
Pengetahuan
tehnik dan metode spesifik suatu subjek meliputi pengetahuan yang secara luas
merupakan hasil dari konsesus, persetujuan, atau norma- norma disipliner daripada pengetahuan yang lebih langsung
merupakan suatu
hasil
observasi, eksperimen, atau penemuan. Bagian jenis pengetahuan ini secara umum menggambarkan bagaimana para ahli dalam bidang atau disiplin
ilmu tersebut berpikir dan menyelesai kan masalah-masalah daripada hasil- hasil
dari pemikiran atau pemecahan masalah tersebut.
·
Pengetahuan kriteria
untuk menentukan kapan menggunakan prosedur- prosedur yang tepat sebelum terlibat dalam suau
penyelidikan, para peserta didik dapat diharapkan mengetahui metode-metode dan
tehnik-tehnik yang telah digunakan dalam penyelidikan-penyelidikan yang sama. Pada suatu tingkatan nanti dalam penyelidikan tersebut,
mereka dapat diharapkan untuk menunjukkan hubungan-hubungan antara metode-meode
dan teknik-teknik yang mereka benar-benar lakukan dan metode-metode yang
dilakukan oleh peserta didik lain.
4)
Pengetahuan metakognitif,
Pengetahuan metakognitif adalah pengetahuan mengenai kesadaran secara umum sama
halnya dengan kewaspadaan dan pengetahuan tentang kesadaran pribadi seseorang.
Penekanan kepada peserta didik untuk lebih sadar dan bertanggung jawab untuk pengetahuan dan pemikiran mereka sendiri.
Perkembangan para peserta
didik akan menjadi
lebih sadar dengan pemikiran mereka sendiri sama
halnya dengan lebih banyak mereka mengetahui kesadaran secara umum, dan ketika
mereka bertindak dalam kewaspadaan ini, mereka akan cenderung belajar lebih baik.
·
Pengetahuan strategi
Pengetahuan
strategis adalah pengetahuan mengenai strategi-strategi umum untuk
pembelajaran, berpikir, dan pemecahan masalah.
·
Pengetahuan mengenai
tugas kognitif, termasuk pengetahuan kontekstual dan kondisional
Para
peserta didik mengembangkan pengetahuan mengenai strategi-trategi pembelajaran
dan berpikir, pengetahuan ini mencerminkan baik strategi- strategi umum apa
yang digunakan dan bagaimana menggunakan mereka.
·
Pengetahuan diri
Kewaspadaan-diri
mengenai kaluasan dan kelebaran dari dasar pengetahuan dirinya merupakan aspek
penting pengetahuan-diri. Para peserta didik perlu memperhatikan terhadap jenis
strategi yang berbeda. Kesadaran seseorang cenderung terlalu bergantung pada
strategi tertentu, dimana terdapat strategi-strategi yang lain yang lebih tepat
untuk tugas tersebut, dapat mendorong ke arah suatu perubahan dalam penggunaan
strategi.
b.
Keterampilan Berpikir
Tingkat Tinggi sebagai Critical and
Creative Thinking
John Dewey mengemukakan
bahwa berpikir kritis secara esensial sebagai sebuah proses aktif, dimana
seseorang berpikir segala hal secara mendalam, mengajukan berbagai pertanyaan,
menemukan informasi yang relevan daripada menunggu informasi secara pasif
(Fisher, 2009). Berpikir kritis merupakan proses dimana segala pengetahuan dan
keterampilan dikerahkan dalam memecahkan permasalahan yang muncul, mengambil
keputusan, menganalisis semua asumsi yang muncul dan melakukan investigasi atau
penelitian berdasarkan data dan informasi yang telah didapat sehingga
menghasilkan informasi atau simpulan yang diinginkan.
Berfikir
kreatif merapakan kemampuan yang sebagian besar dari kita yang terlahir bukan
pemikir kreatif alami. Perlu teknik khusus yang
diperlukan untuk membantu menggunakan otak kita dengan cara yang berbeda.
Masalah pada pemikiran kreatif adalah bahwa hampir secara definisi dari setiap
ide yang belum diperiksa akan terdengar aneh dan mengada-ngada bahkan terdengar
gila. Tetapi solusi yang baik mungkin akan terdengar aneh pada awalnya.
Sayangnya, itu sebabnya sering tidak akan diungkapkan dan mencoba untuk
mengajukannya. Berpikir kreatif dapat berupa pemikiran imajinatif, menghasilkan
banyak kemungkinan solusi, berbeda, dan bersifat lateral. Keterampilan berpikir
kritis dan kreatif berperan penting dalam mempersiapkan peserta didik agar
menjadi pemecah masalah yang baik dan mampu membuat keputusan maupun kesimpulan
yang matang dan mampu dipertanggungjawabkan secara akademis.
c.
Keterampilan
Berpikir Tingkat Tinggi sebagai Problem Solving
Keterampilan berpikir tingkat
tinggi sebagai problem solving diperlukan dalam proses pembelajaran, karena
pembelajaran yang dirancang dengan pendekatan pembelajaran berorientasi pada
keterampilan tingkat tinggi tidak dapat dipisahkan dari kombinasi keterampilan
berpikir dan keterampilan kreativitas untuk pemecahan masalah.
Keterampilan pemecahan masalah merupakan keterampilan
para ahli yang memiliki keinginan kuat untuk dapat memecahkan masalah yang
muncul pada kehidupan sehari- hari. Peserta didik secara individu akan memiliki
keterampilan pemecahan masalah yang berbeda dan dipengaruhi oleh beberapa
faktor. Menurut Mourtos, Okamoto dan Rhee (2004), ada enam aspek yang dapat
digunakan untuk mengukur sejauh mana keterampilan pemecahan masalah peserta
didik, yaitu:
1)
Menentukan masalah,
dengan mendefinisikan masalah, menjelaskan permasalahan, menentukan kebutuhan
data dan informasi yang harus
diketahui sebelum digunakan
untuk
mendefinisikan masalah sehingga menjadi lebih detail, dan mempersiapkan kriteria
untuk menentukan hasil pembahasan dari masalah yang dihadapi.
2)
Mengeksplorasi
masalah, dengan menentukan objek yang berhubungan dengan masalah, memeriksa
masalah yang terkait dengan asumsi dan menyatakan hipotesis yang terkait dengan masalah.
3)
Merencanakan
solusi dimana peserta didik mengembangkan rencana untuk memecahkan masalah,
memetakan sub-materi yang terkait dengan masalah, memilih teori prinsip
dan pendekatan yang sesuai dengan
masalah, dan menentukan informasi untuk menemukan solusi.
4)
Melaksanakan
rencana, pada tahap ini peserta didik menerapkan rencana yang telah ditetapkan.
5)
Memeriksa solusi,
mengevaluasi solusi yang digunakan untuk memecahkan masalah.
6)
Mengevaluasi, dalam
langkah ini, solusi diperiksa, asumsi yang terkait dengan solusi dibuat,
memperkirakan hasil yang diperoleh ketika mengimplementasikan solusi dan
mengkomunikasikan solusi yang telah dibuat.
Dari uraian di atas
dapat dipahami bahwa cakupan berpikir tingkat tinggi cukup luas dan level
proses berpikir dapat dikategorikan sampai 6 level seperti Taxonomy Bloom.
Untuk kepentingan penilaian tingkat nasional, dengan prinsip bermanfaat dan
sederhana, Pusat Penilaian Pendidikan mengkategorikan proses berpikir menjadi 3
level kognitif, yakni :
1. Level 1 (Pengetahuan dan Pemahaman)
Mengukur kemampuan untuk mengingat dan memahami pengetahuan yang telah
dipelajari.
2. Level 2 (Aplikasi)
Mengukur kemampuan menerapkan pengetahuan dalam
konteks atau situasi yang familier atau rutin.
3. Level 3 (Penalaran)
Mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi, yang
tidak hanya sekedar mengingat dan memahami. Proses berpikir yang termasuk dalam
level ini seperti menganalisis, mengevaluasi, mengkreasi, berpikir logis,
berpikir kritis, berpikir kreatif, menyelesaikan masalah pada konteks baru atau
non rutin.
B.
Kompetensi
Keterampilan 4C (Creativity, Critical
Thinking, Collaboration, Communication)
Pembelajaran abad 21
menggunakan istilah yang dikenal sebagai 4Cs (critical thinking, communication, collaboration, and creativity),
adalah empat keterampilan yang telah diidentifikasi sebagai keterampilan abad
ke-21 (P21) sebagai keterampilan sangat penting dan diperlukan untuk pendidikan
abad ke-21.
Tabel 2. Peta kompetensi keterampilan 4C sesuai dengan
sesuai Maya Bialik &
Charles Fadel pada tahun 2015 dengan buku yang berjudul Skills for th
21st Century: What Should Students
Learn?
|
FRAMEWORK 21st CENTURY SKILLS |
KOMPETENSI BERPIKIR P21 |
|
Creativity
Thinking and innovation |
Peserta
didik dapat menghasilkan, mengembangkan, dan mengimplementasikan ide-ide
mereka secara kreatif baik secara mandiri maupun berkelompok. |
|
Critical
Thinking and Problem Solving |
Peserta didik dapat mengidentifikasi,
menganalisis, menginterpretasikan, dan mengevaluasi bukti-bukti, argumentasi,
klaim dan data-data yang tersaji secara luas melalui pengakajian secara
mendalam, serta merefleksikannya dalam kehidupan sehari- hari. |
|
Communication |
Peserta
didik dapat mengkomunikasikan ide-ide dan gagasan secara efektif menggunakan
media lisan, tertulis, maupun teknologi. |
|
Collaboration
|
Peserta
didik dapat bekerja sama dalam sebuah kelompok dalam memecahkan permsalahan
yang ditemukan |
a.

Kerangka Kerja enGauge 21st Century Skill
Gambar
3. The enGauge list of 21st century skills
Perkembangan
ilmu kognitif menunjukkan bahwa hasil yang diharapkan dalam pembelajaran akan
meningkat secara signifikan ketika peserta didik terlibat dalam proses
pembelajaran melalui pengalaman dunia nyata yang otentik. Keterampilan enGauge
Abad ke-21 dibangun berdasarkan hasil penelitian yang terus-menerus serta
mejawab kebutuhan pembelajaran yang secara jelas mendefinisikan apa yang
diperlukan peserta didik agar dapat berkembang di era digital saat ini.
1) Digital Age Literacy/Era Literasi Digital
·
Literasi ilmiah,
matematika, dan teknologi dasar
·
Literasi visual dan informasi
·
Literasi budaya dan kesadaran global
2)
Inventive
Thinking/Berpikir Inventif
·
Adaptablility dan kemampuan
untuk mengelola kompleksitas
·
Keingintahuan, kreativitas, dan
pengambilan risiko
·
Berpikir tingkat
tinggi dan alasan yang masuk akal
3)
Effective
Communication/Komunikasi yang Efektif
·
Keterampilan, kolaborasi, dan interpersonal
·
Tanggung jawab pribadi dan sosial
·
Komunikasi interaktif
4)
High
Productivity/Produktivitas Tinggi
·
Kemampuan untuk memprioritaskan,
merencanakan, dan mengelola hasil
·
Penggunaan alat
dunia nyata yang efektif
·
Produk yang relevan
dan berkualitas tinggi
b.
Kerangka konsep
berpikir abad 21 di Indonesia
Implementasi dalam merumuskan kerangka
sesuai pemikiran abad 21 bersifat mutidisiplin, artinya semua materi
dapat didasarkan sesuai kerangka pemikiran abad 21. Untuk
melengkapi kerangka tersebut sesuai dengan tuntutan Pendidikan di Indoensia,
berdasarkan hasil kajian dokumen pada UU Sisdiknas, Nawacita, dan RPJMN
Pendidikan Dasar, Menengah, dan Tinggi, diperoleh 2 standar tambahan sesuai
dengan kebijakan Kurikulum dan kebijakan Pemerintah, yaitu sesuai dengan
Penguatan Pendidikan Karakter pada Pengembangan Karakter (Character Building) dan Nilai Spiritual (Spiritual Value). Secara keseluruhan standar Kecakapan berpikir
abad 21 di Indonesia ini dirumuskan menjadi Indonesian
Partnership for 21 Century Skill Standard (IP-21CSS)
Tabel 3. Indonesian
Partnership for 21 Century Skill Standard (IP-21CSS)
|
Framework 21st Century Skills |
IP-21CSS |
Aspek |
|
Creativity
Thinking and innovation |
4Cs |
· Berpikir
secara kreatif · Bekerja
kreatif dengan lainnya · Mengimplementasikan inovasi |
|
Critical
Thinking and Problem Solving |
· Penalaran efektif · Menggunakan
sistem berpikir · Membuat
penilaian dan keputusan · Memecahkan masalah |
|
|
Communication
and Collaboration |
· Berkomunikasi
secara jelas · Berkolaborasi
dengan orang lain |
|
|
Information,
Media and Technology Skills |
ICTs |
· Mengakses
dan mengevaluasi informasi · Menggunakan
dan menata informasi · Menganalisis
dan menghasilkan media · Mengaplikasikan
teknologi secara efektif |
|
Life
& Career Skills |
Character Building |
· Menunjukkan
perilaku scientific attitude (hasrat
ingin tahu, jujur, teliti, terbuka dan penuh
kehati-hatian) · Menunjukkan
penerimaan terhadap nilai moral yang berlaku di masyarakat |
|
Spiritual Values |
· Menghayati
konsep ke-Tuhanan melalui ilmu pengetahuan · Menginternalisasikan
nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari |
C.
Amanat Kurikulum 2013 melalui Pendekatan
Saintifik
Proses
pembelajaran dapat dipadankan dengan suatu proses ilmiah, karena itu Kurikulum
2013 mengamanatkan esensi pendekatan saintifik dalam pembelajaran. Pendekatan
saintifik diyakini sebagai titian emas perkembangan dan pengembangan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. Dalam pendekatan atau proses kerja
yang memenuhi kriteria ilmiah, para ilmuwan lebih mengedepankan penalaran
induktif (inductive reasoning) yang memandang fenomena atau situasi spesifik
untuk kemudian menarik simpulan secara keseluruhan.
Metode ilmiah merujuk pada teknik-teknik investigasi atas suatu
fenomena/gejala, memperoleh pengetahuan baru, atau mengoreksi dan memadukan
pengetahuan sebelumnya.
Untuk dapat disebut ilmiah,
metode pencarian (method of inquiry) harus berbasis pada bukti-bukti dari objek
yang dapat diobservasi, empiris, dan terukur dengan prinsip-prinsip penalaran
yang spesifik. Metode ilmiah pada umumnya memuat serangkaian aktivitas
pengumpulan data melalui observasi, eksperimen, mengolah informasi atau data,
menganalisis, kemudian memformulasi, dan menguji hipotesis.
Proses pembelajaran saintifik memuat
aktivitas:
1.
mengamati;
2. menanya;
3. mengumpulkan
informasi/mencoba;
4. mengasosiasikan/mengolah
informasi; dan
5.
mengomunikasikan.
Kelima aktivitas
pembelajaran tersebut dapat dirinci dalam berbagai kegiatan belajar sebagaimana
tercantum dalam tabel berikut:
Tabel 4 : Keterkaitan
antara Langkah Pembelajaran dengan Kegiatan Belajar dan Maknanya.
|
Aktivitas |
Kegiatan Belajar |
Kompetensi yang Dikembangkan |
|
Mengamati |
Melihat, mendengar, meraba, membau |
Melatih
kesungguhan, ketelitian, mencari informasi |
|
Menanya |
Mengajukan
pertanyaan tentang informasi yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau
pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati
(dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat
hipotetik) |
Mengembangkan
kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk
pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat |
|
Mengumpulkan
informasi/ eksperimen |
-
melakukan eksperimen -
membaca sumber lain selain buku teks -
mengamati objek/kejadian/ -
aktivitas -
wawancara dengan narasumber |
Mengembangkan
sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan
berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai
cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang
hayat. |
|
Mengasosiasikan/
mengolah informasi |
- mengolah informasi yang sudah
dikumpulkan baik |
Mengembangkan
sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, |
|
|
terbatas dari
hasil kegiatan mengumpulkan/eksperimen mau pun hasil dari kegiatan mengamati
dan kegiatan mengumpulkan informasi. -
Pengolahan informasi yang dikumpulkan dari yang bersifat menambah keluasan
dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi
dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang
bertentangan. |
kerja keras, kemampuan
menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam
menyimpulkan. |
|
Mengomunikasikan |
Menyampaikan hasil pengamatan,
kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media
lainnya |
Mengembangkan sikap jujur,
teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat
dengan singkat dan jelas, dan mengembangkan kemampuan berbahasa yang baik dan benar. |
Peningkatan kualitas peserta didik salah satunya
dilakukan melalui peningkatan kualitas pembelajaran yang memodifikasi
pendekatan saintifik dengan berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat
tinggi. Kualitas pembelajaran juga perlu diukur dengan penilaian yang
berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skill (HOTS). Kemampuan berpikir tingkat tinggi
bukanlah kemampuan untuk mengingat, mengetahui, atau mengulang. Kemampuan
berpikir tingkat tinggi merupakan salah satu
kompetensi penting dalam dunia modern, sehingga wajib dimiliki oleh setiap
peserta didik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Memecahkan suatu masalah merupakan aktivitas dasar
kehidupan manusia, karena melibatkan proses berpikir agar dapat memecahkan
berbagai masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut menegaskan bahwa berpikir kritis bukan hanya
sebatas teori, namun sudah menjadi kebutuhan hidup. Penilaian berbasis Higher
Order Thinking Skill adalah Cara berpikir pada tingkat yang lebih tinggi daripada
menghafal, atau menceritakan kembali sesuatu yang diceritakan orang lain. Dalam
pembelajaran HOTS, tingkat kemampuan yang diberikan kepada peserta didik bukan
lagi kemampuan tingkat rendah (Lower Order Thinking Skills/LOTS) seperti
mengetahui (C-1), memahami (C-2), dan mengaplikasikan (C-3), tetapi kemampuan
tingkat tinggi seperti menganalisis (C-4), mengevaluasi (C-5), dan mengkreasi
(C-6).
Peningkatan kualitas
peserta didik salah satunya dilakukan oleh guru yang berfokus pada peningkatan
kualitas pembelajaran di kelas dengan berorientasi pada keterampilan berpikir
tingkat tinggi. Desain peningkatan kualitas pembelajaran ini merupakan upaya
peningkatan kulaitas peserta didik yang pada akhirnya meningkatkan kualitas
Pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu pendidikan memiliki peran penting
dalam mempersiapkan peserta didik agar mampu berpikir kritis dalam
menyelesaikan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini dukungan dari
berbagai pihak terkait sangatlah diperlukan agar mampu mempersiapkan generasi
penerus bangsa yang mampu berpikir kritis dan kreatif dalam menghadapi
tantangan era global.
B. Saran
Pemahaman Konsep keterampilan berpikir tingkat
tinggi akan menjadi penting untuk dikuasai oleh seorang pendidik agar dalam
penerapannya dapat direalisasikan pembelajaran bermakna yang memicu peserta
didik berpikir kritis, mampu memecahkan masalah dan melahirkan keputusan
kreatif dan berkualitas. Pemahaman tersebut diharapkan dapat dicermati dan
dapat dilakukan dengan maksimal agar mampu menciptakan generasi Tangguh, cerdas
berkualitas maka dituntut kualitas kreasi dan kreatifitas seorang guru dalam
menyelenggarakan proses pembelajaran serta mengukur hasil dari proses
pembelajaran tersebut dengan tepat.
DAFTAR PUSTAKA
Afandi & Sajidan. 2017. Stimulasi Keterampilan Tingkat Tinggi. Solo:
UNSPRESS.
Kemendikbud. 2016.
Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD, Jakarta: Direktorat Pembinaan Guru
Pendidikan Dasar.
Direktorat Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan dan Kebudayaan. 2018. Buku Pegangan Pembelajaran
Berorientasi pada Keterampilan Berfikir Tingkat Tinggi. Jakarta: 2018
Kemendikbud, 2016.
Panduan Penilaian Untuk Sekolah Dasar. Jakarta. Direktorat Pembinaan Sekolah
Dasar. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kemendikbud, 2017.
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah
Pertama. Jakarta. Direktorat Pembinaan SMP. Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah.
Kemendikbud, 2017.
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah
Atas. Jakarta. Direktorat Pembinaan SMA. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
dan Menengah.
Lewis, A., & Smith, D. 1993. Defining
High Order Thinking. Theory into Practice, 32 (3): 131-137.
Maya Bialik & Charles Fadel. 2015. Skills for the 21st Century: What Should Students Learn? Center for Curriculum Redesign
Boston, Massachusetts
Metiri Group.
2003. enGauge 21st Century Skills: Helping Students Thrive in the Digital Age
Modul Penulisan Soal
Higher Order Thinking Skills (HOTS) Untuk Ujian Sekolah, Direktorat Pembinaan
SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan 2016.
Modul Penyusunan Soal Higher Order
Thinking Skills (HOTS). Direktorat Pembinaan
SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan 2017.
Permendikbud No. 20
Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pendidikan Dasar dan
Menengah.
Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan
Menengah.
Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian P endidikan Dasar
dan Menengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar