Kamis, 02 September 2021

KONSEP PENILAIAN PEMBELAJARAN BERBASIS HOTS 



BAB  I

PENDAHULUAN

 

A.     Latar Belakang

             Seiring dengan implementasi kurikulum 2013, diharapkan adanya perubahan paradigma pada pelaksanaan pembelajaran. Guru sebagai ujung tombak perubahan dapat mengubah pola pikir dan strategi pembelajaran yang pada awalnya berpusat pada guru (teacher centered) berubah menjadi berpusat pada siswa (student centered). Guru diharapkan lebih kreatif dan inovatif dalam menyajikan materi pelajaran. Terciptanya manusia Indonesia yang produktif, kreatif dan inovatif dapat terwujud melalui pelaksanaan pembelajaran yang dapat dilaksanakan di berbagai lingkup dengan menggunakan kemampuan berpikir kritis dan kreatif. Pembelajaran yang dapat diterapkan adalah pembelajaran dengan memberdayakan untuk berfikir tingkat tinggi (high order thinking). Kurikulum 2013 telah mengadopsi taksonomi Bloom yang direvisi oleh Anderson dimulai dari level mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi dan mencipta. Karena tuntutan Kurikulum 2013 harus sampai pada taraf mencipta, maka siswa harus terus menerus dilatih untuk menghasilkan sesuatu yang baru.

             Implementasi Kurikulum 2013 yang menjadi rujukan proses pembelajaran pada satuan pendidikan, sesuai kebijakan, perlu mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Integrasi tersebut bukan sebagai program tambahan atau sisipan, melainkan sebagai satu kesatuan mendidik dan belajar bagi seluruh pelaku pendidikan di satuan pendidikan. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) menjadikan pendidikan karakter sebagai “Gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)” (Pasal 1, ayat 1). Perpres ini menjadi landasan awal untuk kembali meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, diperkuat dengan dikeluarkannya Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal. Penguatan Pendidikan Karakter menjadi kebijakan nasional yang harus diimplementasikan pada setiap pelatihan dalam rangka peningkatan kompetensi guru.

 

Pengembangan pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS) merupakan program yang dikembangkan sebagai upaya peningkatan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan. Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang pada tahun 2018 telah terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter dan pembelajaran berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS). Peningkatan kualitas peserta didik salah satunya dilakukan melalui peningkatan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi. Kualitas pembelajaran juga perlu diukur dengan penilaian yang berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skill (HOTS).

            Intinya, peserta didik bukan lagi dijejali oleh ceramah guru dari awal sampai dengan akhir pembelajaran, tetapi memberi ruang kepada pesera didik untuk berpikir, meneliti, menelaah, menganalisis, hingga mampu menemukan dan mengontruksi sendiri pesan utama sebuah materi pembelajaran yang dipelajarinya. Siswa bukan hanya sekedar menyelesaikan sejumlah materi pelajaran, tetapi memiliki bekal yang akan diimplementasikan dalam kehidupannya. Itulah yang disebut sebagai pembelajaran kontekstual (CTL), pembelajaran bermakna (meaningful learning) dan pembelajaran tuntas (mastery learning). Kekeliruan memahami konsep HOTS akan berdampak pada kesalahan model pembelajaran yang makin tidak efektif dan tidak produktif.

 

B.      Deskripsi Singkat

            Mata Pelatihan ini membahas  Konsep berfikir Tingkat Tinggi dan  kompetensi Keterampilan 4C (Creativity, Critical Thinking, Collaboration, Communication) serta pendekatan saintifik pembelajaran berbasis HOTS sehingga nantinya diharapkan pendidik dapat merubah paradigma  pola  perencanaan, proses pembelajaran dan penilaian pembelajaran yang menstimulasi siswa untuk berpikir kritis dan dapat menyelesaikan masalah serta memiliki kecakapan yang bermakna sebagai hasil dari penilaian pembelajaran berbasis HOTS.

 

C.   Kompetensi Pelatihan

Setelah mengikuti proses pembelajaran peserta diklat mampu : Mengaplikasikan  konsep pembelajaran berbasis HOTS

 

D.     Indikator Keberhasilan

Setelah mengikuti pembelajaran ini, peserta mampu:

1.      Menjelaskan Konsep berfikir Tingkat Tinggi

2.      Menjelaskan kompetensi Keterampilan 4C (Creativity, Critical Thinking, Collaboration, Communication

3.      Menentukan pendekatan saintifik pembelajaran berbasis HOTS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A. Konseptual Pembelajaran Berorientasi Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (HOTS)

                   Kegiatan berpikir sudah dilakukan sejak manusia ada, tetapi pengertian tentang berpikir masih terus diperdebatkan berbagai kalangan, terutama kalangan pemikir pendidikan. Menurut Dewey (1859 – 1952) berpikir merupakan aktivitas psikologis ketika terjadi situasi keraguan, sedangkan Vygotsky (1896 – 1934) lebih mengaitkan berpikir dengan proses mental. Secara umum para tokoh pemikir bersepakat bahwa berpikir merupakan suatu kegiatan mental yang dialami seseorang ketika orang tersebut dihadapkan pada situasi atau suatu permasalahan yang harus dipecahkan. Berpikir selalu berkaitan dengan proses mengeksplorasi gagasan, membentuk berbagai kemungkinan atau alternatif-alternatif yang bervariasi, dan dapat menemukan solusi.

                   Konsep Benjamin S. Bloom dkk. dalam buku Taxonomy of Educational Objectives, sejatinya merupakan tujuan-tujuan pembelajaran yang terbagi dalam tiga ranah yaitu ranah Kognitif adalah keterampilan mental (seputar pengetahuan); ranah Afektif adalah keterampilan pada sisi emosi yaitu seputar sikap dan perasaan, serta ranah Psikomotorik yaitu yang berhubungan dengan kemampuan atau keterampilan fisik. Dengan taksonomi bloom ini diharapkan setelah menjalani proses pembelajaran tertentu, siswa dapat mengadopsi keterampilan, pengetahuan, atau sikap yang baru. Tingkatan kemampuan berpikir yang dibagi menjadi tingkat rendah dan tinggi, merupakan bagian dari salah satu ranah yang dikemukakan Bloom, yaitu ranah kognitif. Dua ranah lainnya, afektif dan psikomotorik, punya tingkatannya tersendiri. Ranah kognitif ini kemudian direvisi oleh Lorin Anderson, David Krathwohl, dkk. pada 2001. Urutannya diubah menjadi (1) mengingat (remember);

memahami (understand); (3) mengaplikasikan (apply); (4) menganalisis (analyze); (5) mengevaluasi (evaluate); dan (6) mencipta (create).

                   Pembelajaran yang menerapkan HOTS bercirikan transfer pengetahuan (transfer of knowledge), berpikir kritis dan kreatif (critical thinking dan creativity) serta penyelesaian masalah (problem solving). Hal-hal yang dipelajari oleh peserta didik dalam pembelajaran meliputi fakta, konsep, prosedur, dan metakognitif.

 

Gambar 1 : Level proses berpikir taksonomi Bloom yang direvisi oleh Lorin Anderson dan David Krathwol,2002

                   Pembelajaran  HOTS juga menerapkan kecakapan abad 21 atau 4C yang meliputi (1) komunikasi (communication), (2) kolaborasi (collaboration), (3) berpikir kritis dan menyelesaikan masalah (critical thinking and problem solving), (4) kreatif dan inovatif (creative and innovative). Berdasarkan kepada hal tersebut, maka pembelajaran HOTS dapat dapat diterapkan pada beberapa model pembelajaran, seperti pembelajaran menyingkap/ menemukan (inquiry/ discovery), pembelajaran berbasis masalah (problem based learning/PBL), dan pembelajaran berbasis proyek (project based learning/ PjBL).

                   Dalam pembelajaran HOTS, tingkat kemampuan yang diberikan kepada peserta didik bukan lagi kemampuan tingkat rendah (Lower Order Thinking Skills/LOTS) seperti mengetahui (C-1), memahami (C-2), dan mengaplikasikan (C-3), tetapi kemampuan tingkat tinggi seperti menganalisis (C-4), mengevaluasi (C-5), dan mengkreasi (C-6). Mengingat (remembering) merupakan level proses berpikir paling rendah. Mengapa? Karena mengingat hanyalah memanggil kembali kognisi yang sudah ada dalam memori. Memahami (understanding) satu level lebih tinggi dibandingkan dengan mengingat. Seseorang yang memahami sesuatu akan mampu menggunakan ingatannya untuk membuat deskripsi, menjelaskan, atau memberikan contoh terkait sesuatu tersebut. Jika seseorang yang telah memahami sesuatu mampu melakukan kembali hal-hal yang dipahaminya pada situasi yang baru atau situasi yang berbeda, orang tersebut telah mencapai level berpikir aplikasi (applying).

       Orang yang memiliki kemampuan menerapkan belum tentu mampu menyelesaikan masalah (problem solving). Kemampuan menerapkan masih cenderung hanya mengulangi proses yang sudah pernah dilakukan (rutin), sementara permasalahan bisa jadi selalu berbeda dan umumnya tidak dapat diselesaikan dengan cara yang sama (non rutin). Penyelesaian masalah sesungguhnya berkaitan dengan hal-hal yang non rutin. Oleh karena itu, penyelesaian masalah memerlukan level berpikir yang lebih tinggi dari mengingat, memahami, dan menerapkan. Level berpikir ini disebut higher order thinking atau tingkat berpikir lebih tinggi.

       Anderson dan Krathwohl mengategorikan kemampuan proses menganalisis (analyzing), mengevaluasi (evaluating), dan mencipta (creating) termasuk berpikir tingkat tinggi. Menganalisis adalah kemampuan menguraikan sesuatu ke dalam bagian-bagian yang lebih kecil sehingga diperoleh makna yang lebih dalam. Menganalisis dalam taksonomi Bloom yang direvisi ini juga termasuk kemampuan mengorganisir dan menghubungkan antar bagian sehingga diperoleh makna yang lebih komprehensif. Apabila kemampuan menganalisis tersebut berujung pada proses berpikir kritis sehingga seseorang mampu mengambil keputusan dengan tepat, orang tersebut telah mencapai level berpikir mengevaluasi. Dari kegiatan evaluasi, seseorang mampu menemukan kekurangan dan kelebihan. Berdasarkan kekurangan dan kelebihan tersebut akhirnya dihasilkan ide atau gagasan-gagasan baru atau berbeda dari yang sudah ada. Ketika seseorang mampu menghasilkan ide atau gagasan baru atau berbeda itulah level berpikirnya disebut level berpikir mencipta. Seseorang yang tajam analisisnya, mampu mengevaluasi dan mengambil keputusan dengan tepat, serta selalu melahirkan ide atau gagasan-gagasan baru. Oleh karena itu, orang tersebut berpeluang besar mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapinya.

 

                   Brookhart (2010) sependapat dengan konsep berpikir tingkat tinggi dalam taksonomi Bloom yang direvisi Anderson dan Krathwohl di atas. Secara praktis Brookhart menggunakan tiga istilah dalam mendefinisikan keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS), yaitu:

1.              HOTS adalah proses transfer.

2.              HOTS adalah berpikir kritis.

3.              HOTS adalah penyelesaian masalah.

HOTS sebagai proses transfer dalam konteks pembelajaran adalah melahirkan belajar bermakna (meaningfull learning), yakni kemampuan peserta didik dalam menerapkan apa yang telah dipelajari ke dalam situasi baru tanpa arahan atau petunjuk pendidik atau orang lain. HOTS sebagai proses berpikir kritis dalam konteks pembelajaran adalah membentuk peserta didik yang mampu untuk berpikir logis (masuk akal), reflektif, dan mengambil keputusan secara mandiri. HOTS sebagai proses penyelesaian masalah adalah menjadikan peserta didik mampu menyelesaikan permasalahan riil dalam kehidupan nyata, yang umumnya bersifat unik sehingga prosedur penyelesaiannya juga bersifat khas dan tidak rutin.

                   Dilihat dari dimensi pengetahuan, umumnya soal HOTS mengukur dimensi metakognitif, tidak sekadar mengukur dimensi faktual, konseptual, atau prosedural saja. Dimensi metakognitif menggambarkan kemampuan menghubungkan beberapa konsep yang berbeda, menginterpretasikan, memecahkan masalah (problem solving), memilih strategi pemecahan masalah, menemukan (discovery) metode baru, berargumen (reasoning), dan mengambil keputusan yang tepat. Berdasarkan uraian di atas, keterampilan berpikir tingkat tinggi adalah keterampilan berpikir logis, kritis, kreatif, dan problem solving secara mandiri. Berpikir logis adalah kemampuan bernalar, yaitu berpikir yang dapat diterima oleh akal sehat karena memenuhi kaidah berpikir ilmiah. Berpikir kritis adalah berpikir reflektif-evaluatif. Orang yang kritis selalu menggunakan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki untuk menganalisis hal-hal baru, misalnya dengan cara membandingkan atau mengidentifikasi kelebihan dan kekurangannya sehingga mampu menjustifikasi atau mengambil keputusan. Sementara itu, berpikir kreatif adalah kemampuan menemukan ide/gagasan yang baru atau berbeda. Dengan gagasan yang baru atau berbeda, seseorang akan mampu melakukan berbagai inovasi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan nyata yang dihadapinya.

                   Keterampilan berpikir tingkat tinggi yang dalam bahasa umum dikenal sebagai Higher Order Thinking Skill (HOTS) dipicu oleh empat kondisi.

-          Sebuah situasi belajar tertentu yang memerlukan strategi pembelajaran yang spesifik dan tidak dapat digunakan di situasi belajar lainnya.

-          Kecerdasan yang tidak lagi dipandang sebagai kemampuan yang tidak dapat diubah, melainkan kesatuan pengetahuan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang terdiri dari lingkungan belajar, strategi dan kesadaran dalam belajar.

-          Pemahaman pandangan yang telah bergeser dari unidimensi, linier, hirarki atau spiral menuju pemahaman pandangan ke multidimensi dan interaktif.

-          Keterampilan berpikir tingkat tinggi yang lebih spesifik seperti penalaran, kemampuan analisis, pemecahan masalah, dan keterampilan berpikir kritis dan kreatif.

Menurut beberapa ahli, definisi keterampilan berpikir tingkat tinggi salah satunya dari Resnick (1987) adalah proses berpikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis, dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar. Keterampilan ini juga digunakan untuk menggarisbawahi berbagai proses tingkat tinggi menurut jenjang taksonomi Bloom. Menurut Bloom, keterampilan dibagi menjadi dua bagian. Pertama adalah keterampilan tingkat rendah yang penting dalam proses pembelajaran, yaitu mengingat (remembering), memahami (understanding), dan menerapkan (applying), dan kedua adalah yang diklasifikasikan ke dalam keterampilan berpikir tingkat tinggi berupa keterampilan menganalisis (analysing), mengevaluasi (evaluating), dan mencipta (creating).

Gambar 2. Aspek Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi

                                                     Afandi & Sajidan (2017)

a.       Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi sebagai Transfer of Knowledge

Keterampilan berpikir tingkat tinggi erat kaitannya dengan keterampilan berpikir sesuai dengan ranah kognitif, afektif, dan psikomotor yang menjadi satu kesatuan dalam proses belajar dan mengajar.

Ranah kognitif meliputi kemampuan dari peserta didik dalam mengulang atau menyatakan kembali konsep/prinsip yang telah dipelajari dalam proses pembelajaran yang telah didapatnya. Proses ini berkenaan dengan kemampuan dalam berpikir, kompetensi dalam mengembangkan pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan dan penalaran. Tujuan pembelajaran pada ranah kognitif menurut Bloom merupakan segala aktivitas pembelajaran menjadi 6 tingkatan sesuai dengan jenjang terendah sampai tertinggi

Tabel 1. Proses Kognitif sesuai dengan level kognitif Bloom.

 

PROSES KOGNITIF

DEFINISI

C1

 

L O T S

Mengingat

Mengambil pengetahuan yang relevan dari ingatan

C2

Memahami

Membangun   arti   dari  proses pembelajaran,

termasuk komunikasi lisan, tertulis, dan gambar

C3

Menerapkan/ Mengaplikasikan

Melakukan atau menggunakan prosedur di dalam situasi yang tidak biasa

 

C4

 

 

H O T S

 

Menganalisis

Memecah materi ke dalam bagian-bagiannya dan menentukan bagaimana bagian-bagian itu terhubungkan antarbagian dan ke struktur atau tujuan keseluruhan

C5

Menilai/ Mengevaluasi

Membuat pertimbangan berdasarkan kriteria atau standar

 

C6

 

Mengkreasi/ Mencipta

Menempatkan unsur-unsur secara bersama-sama untuk membentuk keseluruhan secara koheren atau fungsional; menyusun kembali unsur-unsur kedalam pola atau struktur baru

 

Anderson dan Krathwoll melalui taksonomi yang direvisi memiliki rangkaian proses- proses yang menunjukkan kompleksitas kognitif dengan menambahkan dimensi pengetahuan, seperti:

1)      Pengetahuan faktual, Pengetahuan faktual berisi elemen-elemen dasar yang harus diketahui para peserta didik jika mereka akan dikenalkan dengan suatu disiplin atau untuk memecahkan masalah apapun di dalamnya. Elemen-elemen biasanya merupakan simbol - simbol yang berkaitan dengan beberapa referensi konkret, atau "benang-benang simbol" yang menyampaikan informasi penting. Sebagian

terbesar, pengetahuan faktual muncul pada level abstraksi yang relatif rendah. Dua bagian jenis pengetahuan faktual adalah

·         Pengetahuan terminologi meliputi nama-nama dan simbol-simbol verbal dan non-verbal tertentu (contohnya kata-kata, angka-angka, tanda-tanda, dan gambar-gambar).

·         Pengetahuan yang detail dan elemen-elemen yang spesifik mengacu pada pengetahuan peristiwa-peristiwa, tempat-tempat, orang-orang, tanggal, sumber informasi, dan semacamnya.

2)      Pengetahuan konseptual, Pengetahuan konseptual meliputi skema-skema, model- model mental, atau teori-teori eksplisit dan implisit dalam model -model psikologi kognitif yang berbeda. Pengetahuan konseptual meliputi tiga jenis:

·         Pengetahuan klasifikasi dan kategori meliputi kategori, kelas, pembagian, dan penyusunan spesifik yang digunakan dalam pokok bahasan yang berbeda.

·         Prinsip dan generalisasi cenderung mendominasi suatu disiplin ilmu akademis dan digunakan untuk mempelajari fenomena atau memecahkan masalah- masalah dalam disiplin ilmu.

·         Pengetahuan teori, model, dan struktur meliputi pengetahuan mengenai prinsip-prinsip dan generalisasi-generalisasi bersama dengan hubungan- hubungan diantara mereka yang menyajikan pandangan sistemis, jelas, dan bulat mengenai suatu fenomena, masalah, atau pokok bahasan yang kompleks.

3)      Pengetahuan prosedural, "pengetahuan mengenai bagaimana" melakukan sesuatu. Hal ini dapat berkisar dari melengkapi latihan-latihan yang cukup rutin hingga memecahkan masalah-masalah baru. Pengetahuan prosedural sering mengambil bentuk dari suatu rangkaian langkah-langkah yang akan diikuti. Hal ini meliputi pengetahuan keahlian-keahlian, algoritma-algoritma, tehnik-tehnik, dan metode-metode secara kolektif disebut sebagai prosedur-prosedur.

·         Pengetahuan keahlian dan algoritma spesifik suatu subjek

Pengetahuan prosedural dapat diungkapkan sebagai suatu rangkaian langkah - langkah, yang secara kolektif dikenal sebagai prosedur. Kadangkala langkah - langkah tersebut diikuti perintah yang pasti; di waktu yang lain keputusan- keputusan harus dibuat mengenai langkah mana yang dilakukan selanjutnya. Dengan cara yang sama, kadang- kadang hasil akhirnya pasti; dalam kasus lain hasilnya tidak pasti. Meskipun proses tersebut bisa pasti atau lebih terbuka, hasil akhir tersebut secara umum dianggap pasti dalam bagian jenis pengetahuan.

·         Pengetahuan tehnik dan metode spesifik suatu subjek

Pengetahuan tehnik dan metode spesifik suatu subjek meliputi pengetahuan yang secara luas merupakan hasil dari konsesus, persetujuan, atau norma- norma disipliner daripada pengetahuan yang lebih langsung merupakan suatu

hasil observasi, eksperimen, atau penemuan. Bagian jenis pengetahuan ini secara umum menggambarkan bagaimana para ahli dalam bidang atau disiplin ilmu tersebut berpikir dan menyelesai kan masalah-masalah daripada hasil- hasil dari pemikiran atau pemecahan masalah tersebut.

·         Pengetahuan kriteria untuk menentukan kapan menggunakan prosedur- prosedur yang tepat sebelum terlibat dalam suau penyelidikan, para peserta didik dapat diharapkan mengetahui metode-metode dan tehnik-tehnik yang telah digunakan dalam penyelidikan-penyelidikan yang sama. Pada suatu tingkatan nanti dalam penyelidikan tersebut, mereka dapat diharapkan untuk menunjukkan hubungan-hubungan antara metode-meode dan teknik-teknik yang mereka benar-benar lakukan dan metode-metode yang dilakukan oleh peserta didik lain.

4)      Pengetahuan metakognitif, Pengetahuan metakognitif adalah pengetahuan mengenai kesadaran secara umum sama halnya dengan kewaspadaan dan pengetahuan tentang kesadaran pribadi seseorang. Penekanan kepada peserta didik untuk lebih sadar dan bertanggung jawab untuk pengetahuan dan pemikiran mereka sendiri. Perkembangan para peserta didik akan menjadi lebih sadar dengan pemikiran mereka sendiri sama halnya dengan lebih banyak mereka mengetahui kesadaran secara umum, dan ketika mereka bertindak dalam kewaspadaan ini, mereka akan cenderung belajar lebih baik.

·         Pengetahuan strategi

Pengetahuan strategis adalah pengetahuan mengenai strategi-strategi umum untuk pembelajaran, berpikir, dan pemecahan masalah.

·         Pengetahuan mengenai tugas kognitif, termasuk pengetahuan kontekstual dan kondisional

Para peserta didik mengembangkan pengetahuan mengenai strategi-trategi pembelajaran dan berpikir, pengetahuan ini mencerminkan baik strategi- strategi umum apa yang digunakan dan bagaimana menggunakan mereka.

·         Pengetahuan diri

Kewaspadaan-diri mengenai kaluasan dan kelebaran dari dasar pengetahuan dirinya merupakan aspek penting pengetahuan-diri. Para peserta didik perlu memperhatikan terhadap jenis strategi yang berbeda. Kesadaran seseorang cenderung terlalu bergantung pada strategi tertentu, dimana terdapat strategi-strategi yang lain yang lebih tepat untuk tugas tersebut, dapat mendorong ke arah suatu perubahan dalam penggunaan strategi.

 

b.       Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi sebagai Critical and Creative Thinking

 

                   John Dewey mengemukakan bahwa berpikir kritis secara esensial sebagai sebuah proses aktif, dimana seseorang berpikir segala hal secara mendalam, mengajukan berbagai pertanyaan, menemukan informasi yang relevan daripada menunggu informasi secara pasif (Fisher, 2009). Berpikir kritis merupakan proses dimana segala pengetahuan dan keterampilan dikerahkan dalam memecahkan permasalahan yang muncul, mengambil keputusan, menganalisis semua asumsi yang muncul dan melakukan investigasi atau penelitian berdasarkan data dan informasi yang telah didapat sehingga menghasilkan informasi atau simpulan yang diinginkan.

              Berfikir kreatif merapakan kemampuan yang sebagian besar dari kita yang terlahir bukan pemikir kreatif alami. Perlu teknik khusus yang diperlukan untuk membantu menggunakan otak kita dengan cara yang berbeda. Masalah pada pemikiran kreatif adalah bahwa hampir secara definisi dari setiap ide yang belum diperiksa akan terdengar aneh dan mengada-ngada bahkan terdengar gila. Tetapi solusi yang baik mungkin akan terdengar aneh pada awalnya. Sayangnya, itu sebabnya sering tidak akan diungkapkan dan mencoba untuk mengajukannya. Berpikir kreatif dapat berupa pemikiran imajinatif, menghasilkan banyak kemungkinan solusi, berbeda, dan bersifat lateral. Keterampilan berpikir kritis dan kreatif berperan penting dalam mempersiapkan peserta didik agar menjadi pemecah masalah yang baik dan mampu membuat keputusan maupun kesimpulan yang matang dan mampu dipertanggungjawabkan secara akademis.

 

c.        Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi sebagai Problem Solving

              Keterampilan berpikir tingkat tinggi sebagai problem solving diperlukan dalam proses pembelajaran, karena pembelajaran yang dirancang dengan pendekatan pembelajaran berorientasi pada keterampilan tingkat tinggi tidak dapat dipisahkan dari kombinasi keterampilan berpikir dan keterampilan kreativitas untuk pemecahan masalah.

Keterampilan pemecahan masalah merupakan keterampilan para ahli yang memiliki keinginan kuat untuk dapat memecahkan masalah yang muncul pada kehidupan sehari- hari. Peserta didik secara individu akan memiliki keterampilan pemecahan masalah yang berbeda dan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Menurut Mourtos, Okamoto dan Rhee (2004), ada enam aspek yang dapat digunakan untuk mengukur sejauh mana keterampilan pemecahan masalah peserta didik, yaitu:

1)      Menentukan masalah, dengan mendefinisikan masalah, menjelaskan permasalahan, menentukan kebutuhan data dan informasi yang harus diketahui sebelum digunakan

untuk mendefinisikan masalah sehingga menjadi lebih detail, dan mempersiapkan kriteria untuk menentukan hasil pembahasan dari masalah yang dihadapi.

2)      Mengeksplorasi masalah, dengan menentukan objek yang berhubungan dengan masalah, memeriksa masalah yang terkait dengan asumsi dan menyatakan hipotesis yang terkait dengan masalah.

3)      Merencanakan solusi dimana peserta didik mengembangkan rencana untuk memecahkan masalah, memetakan sub-materi yang terkait dengan masalah, memilih teori prinsip dan pendekatan yang sesuai dengan masalah, dan menentukan informasi untuk menemukan solusi.

4)      Melaksanakan rencana, pada tahap ini peserta didik menerapkan rencana yang telah ditetapkan.

5)      Memeriksa solusi, mengevaluasi solusi yang digunakan untuk memecahkan masalah.

6)      Mengevaluasi, dalam langkah ini, solusi diperiksa, asumsi yang terkait dengan solusi dibuat, memperkirakan hasil yang diperoleh ketika mengimplementasikan solusi dan mengkomunikasikan solusi yang telah dibuat.

 

Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa cakupan berpikir tingkat tinggi cukup luas dan level proses berpikir dapat dikategorikan sampai 6 level seperti Taxonomy Bloom. Untuk kepentingan penilaian tingkat nasional, dengan prinsip bermanfaat dan sederhana, Pusat Penilaian Pendidikan mengkategorikan proses berpikir menjadi 3 level kognitif, yakni :

 

1.      Level 1 (Pengetahuan dan Pemahaman)

Mengukur kemampuan untuk mengingat dan memahami pengetahuan yang telah dipelajari.

2.      Level 2 (Aplikasi)

Mengukur kemampuan menerapkan pengetahuan dalam konteks atau situasi yang familier atau rutin.

3.      Level 3 (Penalaran)

Mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi, yang tidak hanya sekedar mengingat dan memahami. Proses berpikir yang termasuk dalam level ini seperti menganalisis, mengevaluasi, mengkreasi, berpikir logis, berpikir kritis, berpikir kreatif, menyelesaikan masalah pada konteks baru atau non rutin.

 

B.      Kompetensi Keterampilan 4C (Creativity, Critical Thinking, Collaboration, Communication)

                 Pembelajaran abad 21 menggunakan istilah yang dikenal sebagai 4Cs (critical thinking, communication, collaboration, and creativity), adalah empat keterampilan yang telah diidentifikasi sebagai keterampilan abad ke-21 (P21) sebagai keterampilan sangat penting dan diperlukan untuk pendidikan abad ke-21.

 

Tabel 2. Peta kompetensi keterampilan 4C sesuai dengan sesuai Maya Bialik & Charles Fadel pada tahun 2015 dengan buku yang berjudul Skills for th 21st Century: What Should Students Learn?

 

FRAMEWORK 21st

CENTURY SKILLS

KOMPETENSI BERPIKIR P21

Creativity Thinking and innovation

Peserta didik dapat menghasilkan, mengembangkan, dan mengimplementasikan ide-ide mereka secara kreatif baik secara mandiri maupun berkelompok.

 

Critical Thinking and Problem Solving

Peserta didik dapat mengidentifikasi, menganalisis, menginterpretasikan, dan mengevaluasi bukti-bukti, argumentasi, klaim dan data-data yang tersaji secara luas melalui pengakajian secara mendalam, serta merefleksikannya dalam kehidupan sehari- hari.

Communication 

Peserta didik dapat mengkomunikasikan ide-ide dan gagasan secara efektif menggunakan media lisan, tertulis, maupun teknologi.

Collaboration

Peserta didik dapat bekerja sama dalam sebuah kelompok dalam memecahkan permsalahan yang ditemukan

 

a.      


Kerangka Kerja enGauge 21st Century Skill

                       Gambar 3. The enGauge list of 21st century skills              

 

                 Perkembangan ilmu kognitif menunjukkan bahwa hasil yang diharapkan dalam pembelajaran akan meningkat secara signifikan ketika peserta didik terlibat dalam proses pembelajaran melalui pengalaman dunia nyata yang otentik. Keterampilan enGauge Abad ke-21 dibangun berdasarkan hasil penelitian yang terus-menerus serta mejawab kebutuhan pembelajaran yang secara jelas mendefinisikan apa yang diperlukan peserta didik agar dapat berkembang di era digital saat ini.

1)      Digital Age Literacy/Era Literasi Digital

·         Literasi ilmiah, matematika, dan teknologi dasar

·         Literasi visual dan informasi

·         Literasi budaya dan kesadaran global

2)      Inventive Thinking/Berpikir Inventif

·         Adaptablility dan kemampuan untuk mengelola kompleksitas

·         Keingintahuan, kreativitas, dan pengambilan risiko

·         Berpikir tingkat tinggi dan alasan yang masuk akal

3)      Effective Communication/Komunikasi yang Efektif

·         Keterampilan, kolaborasi, dan interpersonal

·         Tanggung jawab pribadi dan sosial

·         Komunikasi interaktif

4)      High Productivity/Produktivitas Tinggi

·         Kemampuan untuk memprioritaskan, merencanakan, dan mengelola hasil

·         Penggunaan alat dunia nyata yang efektif

·         Produk yang relevan dan berkualitas tinggi

 

b.       Kerangka konsep berpikir abad 21 di Indonesia

Implementasi dalam merumuskan kerangka sesuai pemikiran abad 21 bersifat mutidisiplin, artinya semua materi dapat didasarkan sesuai kerangka pemikiran abad 21. Untuk melengkapi kerangka tersebut sesuai dengan tuntutan Pendidikan di Indoensia, berdasarkan hasil kajian dokumen pada UU Sisdiknas, Nawacita, dan RPJMN Pendidikan Dasar, Menengah, dan Tinggi, diperoleh 2 standar tambahan sesuai dengan kebijakan Kurikulum dan kebijakan Pemerintah, yaitu sesuai dengan Penguatan Pendidikan Karakter pada Pengembangan Karakter (Character Building) dan Nilai Spiritual (Spiritual Value). Secara keseluruhan standar Kecakapan berpikir abad 21 di Indonesia ini dirumuskan menjadi Indonesian Partnership for 21 Century Skill Standard (IP-21CSS)

 

Tabel 3. Indonesian Partnership for 21 Century Skill Standard (IP-21CSS)

 

Framework 21st

Century Skills

IP-21CSS

Aspek

Creativity Thinking and innovation

 

 

 

4Cs

·    Berpikir secara kreatif

·    Bekerja kreatif dengan lainnya

·    Mengimplementasikan inovasi

Critical Thinking and Problem Solving

·    Penalaran efektif

·    Menggunakan sistem berpikir

·    Membuat penilaian dan keputusan

·    Memecahkan masalah

Communication and Collaboration

·    Berkomunikasi secara jelas

·    Berkolaborasi dengan orang lain

Information, Media and Technology Skills

 

ICTs

·    Mengakses dan mengevaluasi informasi

·    Menggunakan dan menata informasi

·    Menganalisis dan menghasilkan media

·    Mengaplikasikan teknologi secara efektif

 

 

Life & Career Skills

 

Character Building

·    Menunjukkan perilaku scientific attitude (hasrat ingin tahu, jujur, teliti, terbuka dan penuh kehati-hatian)

·    Menunjukkan penerimaan terhadap nilai moral yang berlaku di masyarakat

Spiritual Values

·    Menghayati konsep ke-Tuhanan melalui ilmu pengetahuan

·    Menginternalisasikan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari

 

C.      Amanat Kurikulum 2013 melalui Pendekatan Saintifik

                   Proses pembelajaran dapat dipadankan dengan suatu proses ilmiah, karena itu Kurikulum 2013 mengamanatkan esensi pendekatan saintifik dalam pembelajaran. Pendekatan saintifik diyakini sebagai titian emas perkembangan dan pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. Dalam pendekatan atau proses kerja yang memenuhi kriteria ilmiah, para ilmuwan lebih mengedepankan penalaran induktif (inductive reasoning) yang memandang fenomena atau situasi spesifik untuk kemudian menarik simpulan secara keseluruhan. Metode ilmiah merujuk pada teknik-teknik investigasi atas suatu fenomena/gejala, memperoleh pengetahuan baru, atau mengoreksi dan memadukan pengetahuan sebelumnya.

                   Untuk dapat disebut ilmiah, metode pencarian (method of inquiry) harus berbasis pada bukti-bukti dari objek yang dapat diobservasi, empiris, dan terukur dengan prinsip-prinsip penalaran yang spesifik. Metode ilmiah pada umumnya memuat serangkaian aktivitas pengumpulan data melalui observasi, eksperimen, mengolah informasi atau data, menganalisis, kemudian memformulasi, dan menguji hipotesis.

Proses pembelajaran saintifik memuat aktivitas:

1.      mengamati;

2.      menanya;

3.      mengumpulkan informasi/mencoba;

4.      mengasosiasikan/mengolah informasi; dan

5.      mengomunikasikan.

Kelima aktivitas pembelajaran tersebut dapat dirinci dalam berbagai kegiatan belajar sebagaimana tercantum dalam tabel berikut:

 

Tabel 4 : Keterkaitan antara Langkah Pembelajaran dengan Kegiatan Belajar dan Maknanya.

Aktivitas

Kegiatan Belajar

Kompetensi yang

Dikembangkan

Mengamati

Melihat, mendengar, meraba, membau

Melatih kesungguhan, ketelitian, mencari informasi

Menanya

Mengajukan pertanyaan tentang informasi yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik)

Mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat

Mengumpulkan informasi/ eksperimen

-     melakukan eksperimen

-     membaca sumber lain selain buku teks

-     mengamati objek/kejadian/

-     aktivitas

-     wawancara dengan narasumber

Mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar

sepanjang hayat.

Mengasosiasikan/ mengolah informasi

- mengolah informasi yang sudah dikumpulkan baik

Mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan,

 

terbatas dari hasil kegiatan mengumpulkan/eksperimen mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi.

- Pengolahan informasi yang dikumpulkan dari yang bersifat menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang

berbeda sampai kepada yang bertentangan.

kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam menyimpulkan.

Mengomunikasikan

Menyampaikan hasil pengamatan, kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya

Mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan singkat dan jelas, dan mengembangkan kemampuan berbahasa yang

baik dan benar.

 

Peningkatan kualitas peserta didik salah satunya dilakukan melalui peningkatan kualitas pembelajaran yang memodifikasi pendekatan saintifik dengan berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi. Kualitas pembelajaran juga perlu diukur dengan penilaian yang berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skill (HOTS). Kemampuan berpikir tingkat tinggi bukanlah kemampuan untuk mengingat, mengetahui, atau mengulang. Kemampuan berpikir tingkat tinggi merupakan salah satu kompetensi penting dalam dunia modern, sehingga wajib dimiliki oleh setiap peserta didik.

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

 

A. Kesimpulan

 

                Memecahkan suatu masalah merupakan aktivitas dasar kehidupan manusia, karena melibatkan proses berpikir agar dapat memecahkan berbagai masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut menegaskan bahwa berpikir kritis bukan hanya sebatas teori, namun sudah menjadi kebutuhan hidup. Penilaian berbasis Higher Order Thinking Skill adalah Cara berpikir pada tingkat yang lebih tinggi daripada menghafal, atau menceritakan kembali sesuatu yang diceritakan orang lain. Dalam pembelajaran HOTS, tingkat kemampuan yang diberikan kepada peserta didik bukan lagi kemampuan tingkat rendah (Lower Order Thinking Skills/LOTS) seperti mengetahui (C-1), memahami (C-2), dan mengaplikasikan (C-3), tetapi kemampuan tingkat tinggi seperti menganalisis (C-4), mengevaluasi (C-5), dan mengkreasi (C-6).

            Peningkatan kualitas peserta didik salah satunya dilakukan oleh guru yang berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran di kelas dengan berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi. Desain peningkatan kualitas pembelajaran ini merupakan upaya peningkatan kulaitas peserta didik yang pada akhirnya meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu pendidikan memiliki peran penting dalam mempersiapkan peserta didik agar mampu berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini dukungan dari berbagai pihak terkait sangatlah diperlukan agar mampu mempersiapkan generasi penerus bangsa yang mampu berpikir kritis dan kreatif dalam menghadapi tantangan era global.

 

 

           

B. Saran

            Pemahaman Konsep keterampilan berpikir tingkat tinggi akan menjadi penting untuk dikuasai oleh seorang pendidik agar dalam penerapannya dapat direalisasikan pembelajaran bermakna yang memicu peserta didik berpikir kritis, mampu memecahkan masalah dan melahirkan keputusan kreatif dan berkualitas. Pemahaman tersebut diharapkan dapat dicermati dan dapat dilakukan dengan maksimal agar mampu menciptakan generasi Tangguh, cerdas berkualitas maka dituntut kualitas kreasi dan kreatifitas seorang guru dalam menyelenggarakan proses pembelajaran serta mengukur hasil dari proses pembelajaran tersebut dengan tepat.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Afandi & Sajidan. 2017. Stimulasi Keterampilan Tingkat Tinggi. Solo: UNSPRESS.

Kemendikbud. 2016. Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD, Jakarta: Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Kebudayaan. 2018. Buku Pegangan Pembelajaran Berorientasi pada Keterampilan Berfikir Tingkat Tinggi. Jakarta: 2018

Kemendikbud, 2016. Panduan Penilaian Untuk Sekolah Dasar. Jakarta. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kemendikbud, 2017. Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama. Jakarta. Direktorat Pembinaan SMP. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kemendikbud, 2017. Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Atas. Jakarta. Direktorat Pembinaan SMA. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Lewis, A., & Smith, D. 1993. Defining High Order Thinking. Theory into Practice, 32 (3): 131-137.

Maya Bialik & Charles Fadel. 2015. Skills for the 21st Century: What Should Students Learn? Center for Curriculum Redesign Boston, Massachusetts

Metiri Group. 2003. enGauge 21st Century Skills: Helping Students Thrive in the Digital Age

Modul Penulisan Soal Higher Order Thinking Skills (HOTS) Untuk Ujian Sekolah, Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2016.

Modul Penyusunan Soal Higher Order Thinking Skills (HOTS). Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2017.

Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pendidikan Dasar dan Menengah.

Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.

Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian P endidikan Dasar dan Menengah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar